image

Intervensi Koroner Per Kutan

Salah satu penyebab gagal jantung yang paling sering adalah penyakit jantung koroner. Penyakit jantung koroner dapat terjadi secara akut maupun kronis. Keduanya dapat menyebabkan gagal jantung apabila tidak ditangani dengan baik. Salah satu penanganan penyakit jantung koroner adalah dengan tindakan intervensi koroner per kutan atau yang lebih terkenal dengan sebutan kateterisasi dengan pemasangan stent atau ring. Tindakan kateterisasi ini sebaiknya dilakukan pada pasien yang sudah terbukti memiliki penyumbatan pembuluh koroner yang signifikan dengan gejala yang jelas namun dapat juga dilakukan pada pasien yang sedang mengalami serangan jantung. Apabila pasien sedang mengalami serangan jantung maka tindakan kateterisasi ini perlu dilakukan secepatnya untuk mencegah terjadinya berbagai komplikasi seperti gagal jantung atau bahkan bisa

 

 

Intervensi koroner perkutan atau kateterisasi adalah tindakan intervensi non bedah yang dilakukan untuk melihat adanya penyumbatan di pembuluh darah koroner dan bila diperlukan dapat dilanjutkan dengan pemasangan stent. Proses kateterisasi sendiri dilakukan dengan memasukkan kateter melalui pembuluh darah di pergelangan tangan atau di pangkal paha. Tindakan kateterisasi hanya memerlukan pembiusan lokal di tempat penusukan untuk memasukkan kateter sehingga pada umumnya memiliki risiko lebih rendah dibandingkan tindakan bedah yang perlu dilakukan pembiusan umum. Selain itu luka pada tindakan kateterisasi hanya merupakan luka tusuk ke pembuluh darah dan bukan luka sayatan seperti pada tindakan bedah sehingga pada tindakan kateterisasi tidak perlu dilakukan penjahitan luka dan tidak meninggalkan bekas luka atau jaringan parut. Setelah kateter dimasukkan melalui pembuluh darah baik pergelangan tangan atau pangkal paha sampai ke pembuluh darah aorta, kateter kemudian akan diarahkan ke muara pembuluh darah koroner. Kemudian akan disemprotkan zat kontras ke dalam pembuluh darah koroner sambil dilihat aliran kontras tersebut di bawah kamera X-ray.

 

Setelah semua pembuluh darah koroner dilihat dengan kontras di bawah kamera X-ray maka akan dianalisis apakah ada penyumbatan yang bermakna, bila ada penyumbatan bermakna maka akan dilanjutkan dengan intervensi selanjutnya yaitu membuka pembuluh koroner yang tersumbat dan kemudian dilakukan pemasangan stent untuk mencegah tertutupnya kembali pembuluh koroner yang sudah dibuka. Pembuluh koroner yang tersumbat dapat dibuka dengan berbagai cara yang disesuaikan dengan karakteristik sumbatannya. Bila sumbatannya masih merupakan plak lemak maka dapat dibuka dengan mengembangkan balon. Bila sumbatan sudah mulai mengeras karena proses pengapuran maka dapat digunakan balon khusus seperti cutting balloon yaitu balon yang memiliki pisau khusus di permukaannya untuk bisa memecah kapur yang sudah terbentuk. Apabila pengapuran sudah sangat parah maka kemungkinan akan dilakukan atherectomy yaitu tindakan menggunakan bor khusus untuk mengikis kapur yang menyumbat di pembuluh koroner pasien.

 

 

Bila tindakan kateterisasi dilakukan pada pasien yang mengalami serangan jantung biasanya akan ditemukan bekuan darah yang masif di pembuluh koroner pasien sehingga dapat dilakukan pengisapan bekuan darah tersebut dengan menggunakan kateter khusus. Setelah pembuluh yang tersumbat sudah terbuka dengan baik, maka akan dilanjutkan dengan pemasangan stent dengan ukuran yang sesuai untuk mencegah terjadinya penyumbatan kembali pembuluh darah (recoil). Rumah sakit St. Borromeus sudah menggunakan stent salut obat (drug eluting stent) generasi terbaru. Pada beberapa kasus dapat juga hanya dilakukan pengembangan balon salut obat (drug eluting balloon) tanpa meninggalkan stent di pembuluh koroner yang tersumbat. Semua alat-alat tersebut dimasukkan melalui kateter yang sudah berada di pembuluh darah pasien..

 

 

Selain alat-alat tersebut ada beberapa alat yang juga dapat digunakan apabila diperlukan, seperti IVUS (IntraVascular UltraSound) yang merupakan kateter ultrasound yang dapat dimasukkan ke dalam pembuluh koroner untuk melihat kondisi pembuluh darah dengan lebih detail, seperti ukuran pembuluh darah maupun karakteristik penyumbatan, misalnya apakah masih merupakan plak lemak atau sudah terdapat pengapuran sehingga tindakan selanjutnya dapat direncanakan dengan lebih matang. Selain itu ada pula pemeriksaan  IFR (Instantaneous Wave-Free Ratio) atau FFR (Flow Fraction Reserve), keduanya merupakan tes fungsional yang biasanya digunakan pada kasus ketika masih meragukan apakah sumbatan koroner cukup signifikan atau tidak untuk dilakukan pemasangan stent. Tes fungsional ini menghitung secara obyektif apakah sumbatan tersebut bermakna atau tidak, dan bila bermakna dapat dilanjutkan dengan pemasangan stent.

 

 

Persiapan yang baik, dokter sub spesialis yang kompeten, dan dukungan alat-alat canggih yang memadai untuk intervensi koroner per kutan, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dengan risiko seminimal mungkin untuk penanganan penyakit jantung koroner secara komprehensif.

 

Materi oleh : dr. Andi Haryanto, Sp.JP(K), FIHA

https://rsborromeus.com/andi-haryanto/?